Aksi 27 Agustus Tuntut RUU Perampasan Aset Tuai Beragam Respons
Jakarta, Beritasatu.com - Rencana aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026), mendapat perhatian dari sejumlah kelompok. Aksi yang dikaitkan dengan Aliansi Masyarakat P...
Jakarta, Beritasatu.com - Rencana aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026), mendapat perhatian dari sejumlah kelompok.
Aksi yang dikaitkan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut membawa tuntutan utama berupa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyebut rencana aksi itu juga berkaitan dengan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.
Rencana pengerahan massa tersebut kemudian mendapat beragam respons, mulai dari dukungan terhadap pembahasan RUU hingga imbauan agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan melalui mekanisme yang berlaku.
Disitat dari Antara, beredar selebaran ajakan aksi