Bareskrim bongkar modus emas ilegal ditempel di tubuh ke Hong Kong
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus menempelkan emas di tubuh (body strapping). Direktur Tindak Pidana Tertentu...
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus menempelkan emas di tubuh (body strapping).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan penyidik menangkap seorang tersangka berinisial R pada Selasa (25/8) pagi.
"Penangkapan tersangka R oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R menunjukkan sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli emas ilegal.
Penyidik kemudian menggeledah rumah tersebut pada Selasa (25/8) malam.
Irhamni mengatakan rumah