Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR007 kepada investor individu dan institusi mulai 4 September hingga 21 Oktober 2026.
Berdasarkan rencana penjualan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR Kementerian Keuangan (07/09)/2027), SWR007 merupakan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dan wakaf produktif di Indonesia.
Penerbitan SWR007 dikelola berdasarkan prinsip syariah dan telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI.
Pemerintah Indonesia resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR007 kepada investor individu dan institusi mulai Jumat (04/09/2026). Masa penawaran instrumen investasi sosial berbasis syariah