Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial TE ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram hingga ribuan butir ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Dari penyelidikan itu polisi menangkap tersangka TE di kawasan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (4/8/2026) sore.