Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar 17.500 per dolar AS dalam RAPBN 2027. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa stabilitas nilai tukar merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan mendorong investasi. Untuk menopang target pertumbuhan ekonomi 6% tersebut, pemerintah membidik pertumbuhan investasi mencapai 7% pada 2027.
"Kepercayaan investor global yang terjaga akan mendorong peningkatan aliran modal masuk yang berkontribusi positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Rupiah kami perkirakan stabil di tingkat 17.500 per dolar AS,"