Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Group memfokuskan penanganan terhadap 1.810 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang tidak dijaga, sebagai upaya memperkuat keamanan perjalanan kereta api.
VP Corporate Communication KAI Anne Purba di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan terbaru terdapat 3.674 perlintasan sebidang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.864 perlintasan merupakan perlintasan yang dijaga, sementara 907 perlintasan telah terdaftar namun belum memiliki penjaga, dan 903 perlintasan lainnya belum terdaftar dan tidak dijaga.
"Totally area yang fokus penanganan saat ini adalah 1.810 JPL yang harus kami tangani. Di sini ada yang harus ditutup, ada yang memang kita siapkan