Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa, termasuk situasi saat pelaksanaan unjuk rasa dan perkembangan setelahnya.
"Komnas HAM telah melakukan sejumlah langkah, yaitu monitoring media dan menghimpun informasi dari berbagai sumber sejak sebelum pelaksanaan unjuk rasa hingga saat ini," kata Saurlin dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Selain memantau pemberitaan dan informasi dari berbagai sumber, Komnas HAM melakukan pemantauan lapangan di Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah