TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi mengumumkan hasil Seleksi Substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026.
Program PPG Calon Guru merupakan langkah strategis pemerintah untuk mencetak pendidik profesional yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi pendidik demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak bangsa.
Sebelumnya, tahapan tes substantif telah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 7 Agustus 2026.
Pengujian ini mencakup tiga sub-tes utama, yaitu tes bidang studi, tes literasi, dan tes numerasi.
Hasil kelulusan tes tersebut diolah secara ketat oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru bekerja sama dengan Balai Pengelolaan