Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU harus ditentukan lebih lanjut lantaran ada dua opsi mekanisme yang diajukan.
Pantauan CNNIndonesia.com di arena muktamar Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8), para muktamirin berbeda pandangan perihal menentukan mekanisme pemilihan.
Pimpinan sidang Komisi Organisasi sekaligus Katib Syuriah PBNU, KH M Asrorun Niam, mengatakan mulanya ada dua opsi pemilihan yang ditawarkan kepada muktamirin.
Yang pertama adalah mempertahankan mekanisme yang sudah berjalan selama ini, yakni musyawarah, atau dilanjutkan dengan voting, bila belum terjadi permufakatan.
"Ada dua opsi, opsi tetap. Tetap itu apa?