Diperiksa Propam, Eks Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana Dimutasi ke Yanma Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Andi Kirana dari jabatan Kapolresta Banda Aceh menjadi perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri. Mutasi tersebut tercantum dalam surat te...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Andi Kirana dari jabatan Kapolresta Banda Aceh menjadi perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Mutasi tersebut tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, per tanggal 30 Agustus 2026.
Mutasi ini dilakukan usai Kombes Andi Kirana terseret sebuah kasus bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.
Sementara Polri masih bungkam terkait kasus tersebut.
Keduanya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Adapun jabatan yang ditinggalkan Andi Kirana akan diisi oleh Kombes