DPR belum publikasikan draf RUU Perampasan Aset cegah misinterpretasi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa DPR RI belum mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampas Aset karena khawatir timbulnya misinterpretasi di tengah masyarakat...
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa DPR RI belum mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampas Aset karena khawatir timbulnya misinterpretasi di tengah masyarakat.
Dia mengatakan bahwa penyusunan draf RUU tersebut masih dirapikan dan belum melalui tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Maka dari itu, DPR belum merilis draf RUU Perampasan Aset sejak awal.
"Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Maka dari itu, dia mengatakan publikasi draf RUU itu akan bersamaan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan juga naskah akademik.