Kurator Berita YPWIK 2 September 2026 14:08 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 775 Pendidikan 409 Tekno 537 Olahraga 1464 Ekonomi 3101 Kesehatan 436 Nasional 4399 Berita Daerah 723 Gaya Hidup 64 Luar Negeri 747 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Tarif Transbandara Rp 15.000 Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It
BN
Tarif Transbandara Rp 15.000 Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It

Tarif Transbandara Rp 15.000 Berlaku Besok, Pengguna Anggap Masih Worth It

31 Agustus 2026 16:24 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Tarif baru bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp 15.000 berlaku besok. Pengguna bus Transbandara menilai tarif tersebut masih sepadan dan lebih murah dibanding moda transportasi lain. "Kalau menurut aku ag...

Tarif baru bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp 15.000 berlaku besok. Pengguna bus Transbandara menilai tarif tersebut masih sepadan dan lebih murah dibanding moda transportasi lain.

"Kalau menurut aku agak jauh juga dari Rp 3.500 ke Rp 15.000. Cuman kalau dibanding naik kereta ke bandara sama Damri, ya ini masih lebih murah. Kalau menurut aku sih, masih worth it (sepadan)," kata pengguna bus Transbandara, Meysi, di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Dia mengaku memilih bus Transbandara karena harga yang lebih murah dibandingkan taksi biasa ataupun taksi online. Dia menyebut ongkos taksi online dari dari Jaksel ke

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Langkah Nyata Atasi Macet, Pemkab Sidoarjo Percepat Flyover Gedangan
BN
Langkah Nyata Atasi Macet, Pemkab Sidoarjo Percepat Flyover Gedangan

Langkah Nyata Atasi Macet, Pemkab Sidoarjo Percepat Flyover Gedangan

31 Agustus 2026 16:23 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Komitmen Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana dalam mengurai kemacetan di kawasan Gedangan terus diwujudkan. Pemkab Sidoarjo kini mempercepat pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan yang ditargetkan m...

Komitmen Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana dalam mengurai kemacetan di kawasan Gedangan terus diwujudkan. Pemkab Sidoarjo kini mempercepat pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan yang ditargetkan mulai dibangun tahun depan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Makhmud menyebut pihaknya telah menyelesaikan verifikasi data faktual para pemilik lahan.

"Untuk saat ini memang satu minggu yang lalu itu kami lakukan verifikasi data faktual para pemilik lahan, termasuk buktinya sertifikatnya itu kami lakukan minggu lalu. Nah itu sudah selesai," ujar Makhmud kepada detikcom, Senin (31/8/2026).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Pria Aljazair 'Ritual' di Danau Sunter Diserahkan ke Imigrasi
BN
Pria Aljazair 'Ritual' di Danau Sunter Diserahkan ke Imigrasi

Pria Aljazair 'Ritual' di Danau Sunter Diserahkan ke Imigrasi

31 Agustus 2026 16:23 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Pria warga negara (WN) Aljazair berinisial BZ (30) dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) karena berendam di Danau Sunter, Jakarta Utara (Jakut). Petugas harus 3 jam merayu BZ agar mau menyudahi berendam di Danau Sunter. "O...

Pria warga negara (WN) Aljazair berinisial BZ (30) dievakuasi petugas pemadam kebakaran (damkar) karena berendam di Danau Sunter, Jakarta Utara (Jakut). Petugas harus 3 jam merayu BZ agar mau menyudahi berendam di Danau Sunter.

"Objek penanganan, evakuasi orang (WNA) berendam di Danau Sunter. Situasi, proses negosiasi persuasif," kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaiman, Senin (31/8/2026).

Petugas damkar menerima informasi ada orang berendam di Danau Sunter pada pukul 18.10 WIB. Sebanyak 6 orang personel Damkar Jakut tiba di lokasi dan memulai proses evakuasi pukul 18.24 WIB.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Penyebab Perpanjangan SIM Online Ditolak
BN
Penyebab Perpanjangan SIM Online Ditolak

Penyebab Perpanjangan SIM Online Ditolak

31 Agustus 2026 16:21 BeritaSatu - Nasional Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Pengajuan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online bisa ditolak meski seluruh proses dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas. Penolakan dapat terjadi karena data tidak ditemukan atau tid...

Jakarta, Beritasatu.com - Pengajuan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online bisa ditolak meski seluruh proses dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas. Penolakan dapat terjadi karena data tidak ditemukan atau tidak sesuai, dokumen tidak lengkap, hingga pasfoto yang tidak memenuhi ketentuan.

Kondisi tersebut membuat pemohon perlu lebih teliti sebelum menyelesaikan proses pengajuan. Selain memastikan data dan dokumen sesuai, pasfoto yang diunggah juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Lantas, apa saja penyebab perpanjangan SIM online ditolak dan apakah biaya yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan?

Penolakan pengajuan perpanjangan SIM dapat terjadi karena beberapa hal. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa penyebab perpanjang SIM

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kasus Chromebook, Hukuman Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Tingkat Banding
BN
Kasus Chromebook, Hukuman Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Tingkat Banding

Kasus Chromebook, Hukuman Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Tingkat Banding

31 Agustus 2026 16:20 BeritaSatu - Nasional Nasional

Jakarta, Beritasatu.com – Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam menjadi 5 tahun pen...

Jakarta, Beritasatu.com – Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam menjadi 5 tahun penjara. Hakim juga membebankan bayar uang pengganti Rp 5 miliar kepada Ibam.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta," ujar hakim saat membacakan amar putusan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Jika denda tidak dibayar, pidana tersebut akan diganti dengan hukuman 140 hari penjara. 

Ibam sebelumnya divonis 4 tahun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Kalteng Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
BN
Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Kalteng Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Kalteng Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

31 Agustus 2026 16:20 MetroTVNews - Nasional Nasional

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Kalteng Terapkan PJJ Mulai Hari Ini. Berita MetroTVNews kategori 5 minutes ago. Baca sumber asli untuk isi lengkap.

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Kalteng Terapkan PJJ Mulai Hari Ini. Berita MetroTVNews kategori 5 minutes ago. Baca sumber asli untuk isi lengkap.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KPK panggil tiga saksi usai tahan mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
BN
KPK panggil tiga saksi usai tahan mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus

KPK panggil tiga saksi usai tahan mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus

31 Agustus 2026 16:18 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk diperiksa seusai menahan tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sekaligus mantan Kepala Kant...

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk diperiksa seusai menahan tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sekaligus mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AS, NRB, dan DHN selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kendati demikian, nama ketiga saksi tersebut belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi hingga pukul 14.06 WIB.

Sebelumnya, KPK pada 25 Februari 2025 menetapkan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
BUMN Tinggal 250, Prabowo Target Tutup 700 BUMN Lagi Hingga Desember 2026
BN
BUMN Tinggal 250, Prabowo Target Tutup 700 BUMN Lagi Hingga Desember 2026

BUMN Tinggal 250, Prabowo Target Tutup 700 BUMN Lagi Hingga Desember 2026

31 Agustus 2026 16:18 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak menguntungkan, berkinerja buruk, dan mengalami kerugian.  Hal ini disebut Prabowo saat acara Penutu...

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak menguntungkan, berkinerja buruk, dan mengalami kerugian. 

Hal ini disebut Prabowo saat acara Penutupan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), di Jombang Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

"Dalam kurang 2 tahun pemerintahan yang saya pimpin, kita telah menutup 290 BUMN yang tidak menguntungkan, yang tidak punya kinerja baik, yang rugi. Dengan 290 BUMN kita telah menghemat Rp 50 triliun,” bebernya.

Prabowo jelaskan, pemerintah masih bakal melanjutkan penutupan BUMN yang dinilai tidak memiliki kinerja baik. Hingga 31 Desember 2026, pemerintah menargetkan sedikitnya 700 BUMN kembali ditutup.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Penipuan Investasi Trading, King Rafly Ancam Buru Korban Saat Ditagih Duit
BN
Penipuan Investasi Trading, King Rafly Ancam Buru Korban Saat Ditagih Duit

Penipuan Investasi Trading, King Rafly Ancam Buru Korban Saat Ditagih Duit

31 Agustus 2026 16:18 Detik Sulsel Nasional

Seorang influencer di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Muh Rafli atau King Rafly diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi trading. Kini King Rafly kini dilaporkan atas dugaan pengancaman saat korba...

Seorang influencer di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Muh Rafli atau King Rafly diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus investasi trading. Kini King Rafly kini dilaporkan atas dugaan pengancaman saat korban menagih dananya dikembalikan.

King Rafly dilaporkan seorang wanita berinisial ME (31) yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Satreskrim Polrestabes Makassar dengan nomor LI/1060/VIII/RES.1.24/2026/SATRESKRIM pada Kamis (20/8) sekitar pukul 14.45 Wita. Dalam laporannya, korban menerima pesan dari akun Instagram King Rafly yang berisi ancaman bahwa terlapor akan mendatangi tempat kerja ME dengan membawa preman.

"(Korban) melapor di Polrestabes Makassar. Perkaranya masih tahap penyelidikan. Baru pemeriksaan saksi-saksi,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Menhan: Suku Dayak Diberi Privilege untuk Syarat Fisik Masuk TNI
BN
Menhan: Suku Dayak Diberi Privilege untuk Syarat Fisik Masuk TNI

Menhan: Suku Dayak Diberi Privilege untuk Syarat Fisik Masuk TNI

31 Agustus 2026 16:17 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan ada pemberian privilege atau keistimewaan tertentu bagi masyarakat suku Dayak pedalaman yang ingin masuk menjadi prajurit TNI. Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie ketika ditany...

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan ada pemberian privilege atau keistimewaan tertentu bagi masyarakat suku Dayak pedalaman yang ingin masuk menjadi prajurit TNI.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie ketika ditanya mengenai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (29/8) lalu. Pertemuan itu salah satunya membahas soal syarat masyarakat suku Dayak Pedalaman masuk TNI.

"Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8).

Terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat Dayak pada dasarnya sudah diperbolehkan mengikuti rekrutmen TNI.

Termasuk bagi mereka yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Mendagri Tito Karnavian Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains
BN
Mendagri Tito Karnavian Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains

Mendagri Tito Karnavian Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains

31 Agustus 2026 16:17 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan khusus kepada para peserta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.  Ia menekankan pentingnya bagi calon pemimpin Polri...

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan khusus kepada para peserta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri. 

Ia menekankan pentingnya bagi calon pemimpin Polri untuk mulai membudayakan pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan yang bersandar pada landasan sains dan keakuratan data.

Pendekatan ilmiah tersebut dinilai krusial agar setiap langkah strategis yang diambil oleh institusi kepolisian di masa depan dapat lebih terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara tepat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber Dialog Kebangsaan Sespim Lemdiklat Polri di Gedung Tribrata Convention Center Dharmawangsa, Jakarta, Senin (31/8).

Mendagri mengatakan, sebagai calon pemimpin strategis, peserta

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Malam-Malam Hercules Datang di Jakbar Menyusul Demo Ricuh 27 Agustus, Begini Penjelasan GRIB
BN
Malam-Malam Hercules Datang di Jakbar Menyusul Demo Ricuh 27 Agustus, Begini Penjelasan GRIB

Malam-Malam Hercules Datang di Jakbar Menyusul Demo Ricuh 27 Agustus, Begini Penjelasan GRIB

31 Agustus 2026 16:15 Republika - Nasional Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPP GRIB Jaya) meluruskan narasi publik terkait keberadaan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, di kawasan Jakarta Barat setelah aksi...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPP GRIB Jaya) meluruskan narasi publik terkait keberadaan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, di kawasan Jakarta Barat setelah aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).

Melalui Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, organisasi tersebut menegaskan bahwa kehadiran Hercules dan GRIB Jaya di Jakarta Barat tidak berkaitan dengan upaya mengamankan ataupun membubarkan demonstrasi di Gedung DPR RI.

Wilson mengatakan, demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung secara damai harus dibedakan dengan tindakan anarkistis yang masuk dalam ranah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 157 158 159 160 161 ... 367 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 39

YPWIK@2026