Kubu Febrie Adriansyah Klaim Temukan 40 Pelanggaran di Proses Hukumnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengklaim ada 40 aturan perundang-undangan yang dilanggar aparat penegak hukum (APH) dalam proses hukum terhadap kliennya. "Jadi kami mengidentifikasi selama proses hukum terhadap FA, baik proses awal di kepolisian ata...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengklaim ada 40 aturan perundang-undangan yang dilanggar aparat penegak hukum (APH) dalam proses hukum terhadap kliennya.
"Jadi kami mengidentifikasi selama proses hukum terhadap FA, baik proses awal di kepolisian ataupun di kejaksaan, dan berdasarkan pembuktian di proses persidangan," jelas Febri di PN Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan, temuan pelanggaran tersebut telah dituangkan dalam berkas kesimpulan perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN dan diserahkan kepada hakim tunggal praperadilan Richard Edwin Basoeki di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tadi.
"Kami mengidentifikasi dan menyimpulkan, kami