Apindo Minta Aturan UMR Tak Dipukul Rata dalam RUU Baru
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta formula penetapan upah minimum tidak diterapkan seragam kepada seluruh perusahaan di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Sebab, kondisi dan kemampuan setiap pelaku usa...
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta formula penetapan upah minimum tidak diterapkan seragam kepada seluruh perusahaan di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Sebab, kondisi dan kemampuan setiap pelaku usaha dinilai berbeda.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan upah minimum sebaiknya berfungsi sebagai jaring pengaman atau safety net. Sementara itu, penetapan upah di atas batas minimum dapat dilakukan melalui perundingan antara manajemen dan pekerja di tingkat perusahaan.
"Sebagian penetapan upah itu dilakukan di internal perusahaan. Kenapa? Karena perusahaan itu macam-macam, ada perusahaan yang bagus, ada perusahaan yang kurang bagus," ujar Bob ketika berbincang dengan wartawan mengenai RUU Ketenagakerjaan, Kamis (3/4).
Menurutnya,