Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Kolaka Utara Soal Pedoman Penilaian Risiko | LPP RRI
RRI. CO. ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kolaka Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Utara...
RRI. CO. ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kolaka Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kamis 3 September 2026.
Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama jajaran tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.
Proses pengharmonisasian ini dilaksanakan untuk memastikan substansi serta teknik penyusunan Raperbup telah sesuai dengan ketentuan tata kelola pemerintahan yang baik dan regulasi yang lebih tinggi, khususnya dalam hal Sistem Pengendalian