Anggota DPD RI dan BPN DKI bahas pengaduan pertanahan di Rawa Badak
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Achmad Azran menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan di Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melalui audiensi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasio...
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Achmad Azran menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan di Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melalui audiensi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh penjelasan secara utuh mengenai status, riwayat, serta aspek administrasi pertanahan atas bidang tanah yang menjadi objek pengaduan masyarakat.
"Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang, dokumennya diperiksa, riwayat tanahnya ditelusuri, dan masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan fakta serta dasar hukumnya," ujar Achmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Achmad menyampaikan, audiensi yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi