2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta Gegara Khotbah Dadakan di Pesawat
Dua pendeta di Korea Selatan didenda masing-masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu penerbangan dengan berkhotbah dadakan kepada penumpang. Mereka bersikeras berkhotbah meski sudah berkali-kali diperingatkan...
Dua pendeta di Korea Selatan didenda masing-masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu penerbangan dengan berkhotbah dadakan kepada penumpang. Mereka bersikeras berkhotbah meski sudah berkali-kali diperingatkan awak kabin.
Keduanya dinyatakan bersalah karena melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan usai insiden di dalam pesawat rute Jeju ke Gimpo.
Dua pendeta yang sama-sama berusia 60-an tahun itu, disebut mulai berkhotbah di tengah penerbangan pada 12 Maret lalu sambil berdiri di lorong pesawat.
Para pendeta ini pun terlibat adu mulut dengan penumpang yang memprotes tindakan mereka karena dinilai mengganggu ketertiban selama penerbangan berlangsung. Salah satu pendeta bahkan meneriakkan ancaman bernuansa religius kepada