Kurator Berita YPWIK 2 September 2026 07:08 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 788 Pendidikan 414 Tekno 536 Olahraga 1446 Ekonomi 3067 Kesehatan 425 Nasional 4385 Berita Daerah 689 Gaya Hidup 63 Luar Negeri 737 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Dukung Capaian UHC Jakarta, RS Tria Dipa Terima Pasien BPJS Kesehatan
BN
Dukung Capaian UHC Jakarta, RS Tria Dipa Terima Pasien BPJS Kesehatan

Dukung Capaian UHC Jakarta, RS Tria Dipa Terima Pasien BPJS Kesehatan

28 Agustus 2026 18:08 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Rumah Sakit Tria Dipa telah resmi menerima pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal ini diikuti dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) DKI Jakarta yang kini telah menembus angka 99,91%. Rumah Sakit Tria Dipa resmi memperkenalkan...

Rumah Sakit Tria Dipa telah resmi menerima pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal ini diikuti dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) DKI Jakarta yang kini telah menembus angka 99,91%.

Rumah Sakit Tria Dipa resmi memperkenalkan wajah baru dan mengusung konsep Lifestyle Hospital menghadirkan transformasi menyeluruh, baik dari sisi fisik, fasilitas, maupun teknologi kesehatan terkini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa tingginya cakupan jaminan kesehatan warga menjadi landasan utama Pemprov DKI untuk terus mendorong pemerataan fasilitas medis yang berkualitas.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Cegah Karhutla Meluas, Lapor Jika Temukan Titik Api
BN
Cegah Karhutla Meluas, Lapor Jika Temukan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Lapor Jika Temukan Titik Api

28 Agustus 2026 18:08 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memahami perhatian serta kekhawatiran masyarakat terkait perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menjawab...

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memahami perhatian serta kekhawatiran masyarakat terkait perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menjawab keresahan tersebut, BNPB memastikan pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya maksimal di lapangan.

Plt. Kapusdatin BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, menegaskan bahwa penanganan karhutla saat ini terus dilakukan secara terpadu dan masif.

"Pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini penanganan karhutla terus dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, masyarakat, serta kementerian dan lembaga terkait," ujar Berton dalam keterangannya.

Guna mencegah perluasan dampak karhutla, BNPB mengajak seluruh lapisan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Tanggap Bencana Indonesia (6): Belajar dari Jepang hingga AS
BN
Tanggap Bencana Indonesia (6): Belajar dari Jepang hingga AS

Tanggap Bencana Indonesia (6): Belajar dari Jepang hingga AS

28 Agustus 2026 18:07 BeritaSatu - Nasional Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia tidak sendirian hidup berdampingan dengan bencana. Jepang menghadapi gempa dan tsunami. Amerika Serikat (AS) berulang kali menghadapi badai, tornado, kebakaran hutan dan gempa. Selandia Baru, Au...

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia tidak sendirian hidup berdampingan dengan bencana.

Jepang menghadapi gempa dan tsunami. Amerika Serikat (AS) berulang kali menghadapi badai, tornado, kebakaran hutan dan gempa. Selandia Baru, Australia dan Filipina juga memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai ancaman.

Tidak ada negara yang mampu menghentikan bencana alam.

Perbedaannya terletak pada satu hal, yaitu seberapa siap negara dan masyarakat ketika bencana datang.

Pertanyaannya, apa yang dapat dipelajari Indonesia?

Jepang merupakan salah satu contoh negara yang menjadikan kesiapsiagaan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.

Kesiapan tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga dibangun melalui pendidikan, latihan dan keterlibatan masyarakat.

Kepala Laboratorium Simulasi Sistem Sosial

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana, Bahas Karhutla Kalbar
BN
Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana, Bahas Karhutla Kalbar

Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana, Bahas Karhutla Kalbar

28 Agustus 2026 18:06 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2026). "Saya dipanggil doang, dalam rangka kenageraan," kata Panglima Jilah, usai bertemu Prabowo, di Istana, Jumat. Panglima Jilah mengaku dalam pertemuan ini membahas soal...

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Saya dipanggil doang, dalam rangka kenageraan," kata Panglima Jilah, usai bertemu Prabowo, di Istana, Jumat.

Panglima Jilah mengaku dalam pertemuan ini membahas soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).

Namun, ia enggan membeberkan poin-poin yang disampaikannya ke Presiden Prabowo.

"Saran dan masukan pasti ada. Nanti saja," ujar Panglima Jilah.

Saat ditanya soal poin-poin yang disampaikannya ke Prabowo, Panglima Jilah memohon doa untuk pemulihan di Kalimantan.

Dia mengatakan, pihaknya telah mendata sejumlah dampak akibat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Digeledah KPK
BN
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Digeledah KPK

28 Agustus 2026 18:06 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan giat penggeledahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada hari ini, giliran kantor Dinas Pendidikan yang disasar penyidik lembaga antirasuah. "Dalam lanjutan penyidikan perkara...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan giat penggeledahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada hari ini, giliran kantor Dinas Pendidikan yang disasar penyidik lembaga antirasuah.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8) sore.

Dalam penggeledahan hari ini, terang Budi, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
BPS Ungkap Alasan Data Desil Bisa Berubah, Ini Penyebabnya
BN
BPS Ungkap Alasan Data Desil Bisa Berubah, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Alasan Data Desil Bisa Berubah, Ini Penyebabnya

28 Agustus 2026 18:06 Republika - Ekonomi Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perubahan data desil masyarakat dapat terjadi setelah dilakukan pemutakhiran. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kondisi masyarakat bersifat dina...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perubahan data desil masyarakat dapat terjadi setelah dilakukan pemutakhiran. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kondisi masyarakat bersifat dinamis sehingga data perlu terus diperbarui agar sesuai dengan fakta terkini.

Menurut dia, pemutakhiran menjadi kunci untuk memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. "Kuncinya adalah pemutakhiran itu penting supaya sesuai dengan kondisi terkini dari masyarakat," kata Amalia di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian data dapat dilakukan setelah masyarakat mengikuti proses pemutakhiran dan menyampaikan informasi terbaru. Hasil pemutakhiran tersebut kemudian akan disesuaikan dengan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
MK Putuskan Status Bencana Nasional Cukup Penuhi 3 Indikator, Jumlah Korban Diutamakan
BN
MK Putuskan Status Bencana Nasional Cukup Penuhi 3 Indikator, Jumlah Korban Diutamakan

MK Putuskan Status Bencana Nasional Cukup Penuhi 3 Indikator, Jumlah Korban Diutamakan

28 Agustus 2026 18:05 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. MK memutuskan penetapan status dan tingkat bencana nasional maupun daerah dapat dilakukan jika memenuhi sedikitnya 3 dari 5 indikator, dengan jumlah korban sebagai indikator utama. “Mengabulkan permohonan para pemoh...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

MK memutuskan penetapan status dan tingkat bencana nasional maupun daerah dapat dilakukan jika memenuhi sedikitnya 3 dari 5 indikator, dengan jumlah korban sebagai indikator utama.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan perkara Nomor 261/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 7 ayat (2) UU Penanggulangan Bencana bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Lima indikator yang menjadi dasar penetapan status dan tingkat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru Dihapus, MK Bocorkan Penyebab Utamanya
BN
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru Dihapus, MK Bocorkan Penyebab Utamanya

Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru Dihapus, MK Bocorkan Penyebab Utamanya

28 Agustus 2026 18:05 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240 dan Penjelasannya serta Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional. Kedua pasal...

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 240 dan Penjelasannya serta Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) inkonstitusional.

Kedua pasal itu berkaitan dengan pidana bagi pihak yang menghina pemerintah atau lembaga negara.

Dalam satu pertimbangannya, MK menegaskan pemerintah dan lembaga negara harus terbuka terhadap pengawasan, kritik, dan pendapat masyarakat sebagai konsekuensi prinsip kedaulatan rakyat.

Bahakn MK menekankan lembaga negara tidak dapat diposisikan sebagai objek delik penghinaan.

"Padahal dalam batas penalaran yang wajar, semua lembaga termasuk lembaga negara adalah subjek hukum yang tidak memiliki rasa, baik rasa dipuji, rasa dicela, maupun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KLH segel saluran limbah pabrik diduga cemarkan Sungai Porong Jatim
BN
KLH segel saluran limbah pabrik diduga cemarkan Sungai Porong Jatim

KLH segel saluran limbah pabrik diduga cemarkan Sungai Porong Jatim

28 Agustus 2026 18:05 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel saluran pipa pembuangan air limbah milik PT Mega Surya Eratama di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), sebagai respons cepat aduan masyarakat...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel saluran pipa pembuangan air limbah milik PT Mega Surya Eratama di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), sebagai respons cepat aduan masyarakat terkait pencemaran sungai.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Kota Surabaya Arief Hilman Arda dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan Tim Pengawas Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPHLH) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto bergerak melakukan verifikasi lapangan dengan pengambilan sampel air limbah dan badan air telah dilakukan pada 22 dan 23 Juli 2026.

"Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Titiek Soeharto dorong TWNC menjadi laboratorium hidup
BN
Titiek Soeharto dorong TWNC menjadi laboratorium hidup

Titiek Soeharto dorong TWNC menjadi laboratorium hidup

28 Agustus 2026 18:05 Antara - Terkini Tekno

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto optimistis Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Lampung dapat dikembangkan sebagai laboratorium hidup untuk mengintegrasikan konservasi,...

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto optimistis Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Lampung dapat dikembangkan sebagai laboratorium hidup untuk mengintegrasikan konservasi, sains, teknologi, dan pendidikan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Titiek mengatakan pengalaman konservasi TWNC selama tiga dekade menunjukkan bahwa perlindungan alam membutuhkan komitmen jangka panjang.

“Hari ini, saya percaya Tambling bisa menjadi sesuatu yang lebih besar. Tambling bisa menjadi laboratorium hidup, di mana alam bertemu dengan sains, teknologi, pendidikan dan hubungan internasional,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Titiek saat menyambut kunjungan 21 peraih Nobel, penerima Turing Award, ilmuwan, akademisi,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Purbaya Siapkan Pita Cukai 'Anti-Palsu' dengan Sistem Canggih
BN
Purbaya Siapkan Pita Cukai 'Anti-Palsu' dengan Sistem Canggih

Purbaya Siapkan Pita Cukai 'Anti-Palsu' dengan Sistem Canggih

28 Agustus 2026 18:05 CNBC Indonesia - News Ekonomi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pengembangan pita cukai dengan teknologi canggih. Menurut Purbaya, Peruri menggandeng sebuah perusahaan yang punya teknologi yang mampu melacak pit...

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pengembangan pita cukai dengan teknologi canggih. Menurut Purbaya, Peruri menggandeng sebuah perusahaan yang punya teknologi yang mampu melacak pita cukai canggih.

Adapun, teknologi ini bernama 'Track and Trace'. Menurutnya, teknologi ini lebih canggih dari sistem barcode. Dengan mesin ini, dia memastikan pita cukai tidak bisa dipalsukan.

"Jadi gini, kita sedang akan menerapkan teknologi baru namanya Track and Trace dari satu perusahaan kerjasama dengan Peruri nanti di situ cukainya nggak bisa dipalsukan, beda lagi cukainya, ada smart digitalnya. Bukan barcode, scan khusus, bukan barcode, tapi khusus lebih canggih dari barcode,"

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Video: Pacu Ekonomi Gerbang Sumatra, Lampung Andalkan Pangan - Wisata
BN
Video: Pacu Ekonomi Gerbang Sumatra, Lampung Andalkan Pangan - Wisata

Video: Pacu Ekonomi Gerbang Sumatra, Lampung Andalkan Pangan - Wisata

28 Agustus 2026 18:05 CNBC Indonesia - News Ekonomi

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,29% (yoy) yang ditopang oleh industri pengolahan serta perdagangan utamanya dari peningkatan produksi peng...

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,29% (yoy) yang ditopang oleh industri pengolahan serta perdagangan utamanya dari peningkatan produksi penggilingan padi, gula serta tapioka.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan pertumbuhan ekonomi Lampung yang berhasil tumbuh tertinggi ke-2 di pulau Sumatra ditopang sektor primer yakni pertanian dan perkebunan utamanya padi, jagung dan singkong. Dimana dukungan pemerintah dalam menjaga harga komoditas pangan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat daerah Lampung.

Selain itu sektor pariwisata juga menjadi sumber pertumbuhan yang naik hampir 60% (yoy) di 2025 hingga mencapai 27 juta wisatawan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 885 886 887 888 889 ... 1046 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 22

YPWIK@2026