REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap tiga persoalan yang membuat literasi penjaminan simpanan masyarakat masih rendah. Persoalan tersebut yakni edukasi yang belum merata, masyarakat yang kurang peduli terhadap penjaminan, serta keterbatasan jangkauan LPS.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan persoalan tersebut tercermin dari hasil pemetaan literasi di berbagai daerah. Lampung menjadi salah satu wilayah yang berada di bawah rata-rata nasional dengan tingkat literasi penjaminan simpanan sebesar 58,8 persen, sedangkan nasional mencapai 62,5 persen.
“Memang edukasinya tidak merata. Yang kedua, memang banyak yang tidak peduli dengan jaminan. Terus yang ketiga, tentu kami sendiri kurang menjangkau,” kata Anggito dalam