Kurator Berita YPWIK 2 September 2026 06:04 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 789 Pendidikan 414 Tekno 538 Olahraga 1440 Ekonomi 3064 Kesehatan 426 Nasional 4381 Berita Daerah 688 Gaya Hidup 63 Luar Negeri 738 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
BN
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

28 Agustus 2026 18:36 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan pidana terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Putusan ini membuka ruang yang lebih lua...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan pidana terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Putusan ini membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa khawatir kritik tersebut langsung dikategorikan sebagai penghinaan.

MK menilai ketentuan pidana tidak boleh dirumuskan secara kabur sehingga berpotensi membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan pengujian terhadap ketentuan tersebut dikabulkan seluruhnya dalam sidang putusan perkara Nomor 282/PUU-XXI/2025 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Pasal 240 mengatur penghinaan terhadap

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
MK: Pembentuk UU Tak Boleh Hidupkan Lagi Pasal yang Sudah Inkonstitusional
BN
MK: Pembentuk UU Tak Boleh Hidupkan Lagi Pasal yang Sudah Inkonstitusional

MK: Pembentuk UU Tak Boleh Hidupkan Lagi Pasal yang Sudah Inkonstitusional

28 Agustus 2026 18:34 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pembentuk undang-undang tidak boleh menghidupkan kembali pasal yang sebelumnya telah dinyatakan MK bertentangan dengan konstitusi. “Dalam pemahaman demikian, pembentuk undang-undang tidak boleh menghidupkan kembali norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dimaksud dengan cara antara lain merumuska...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pembentuk undang-undang tidak boleh menghidupkan kembali pasal yang sebelumnya telah dinyatakan MK bertentangan dengan konstitusi.

“Dalam pemahaman demikian, pembentuk undang-undang tidak boleh menghidupkan kembali norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dimaksud dengan cara antara lain merumuskan dengan pasal baru dalam undang-undang. Baik undang-undang perubahan maupun undang-undang baru,” kata Hakim Konstitusi Adies Kadir di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Adies berbicara saat membacakan pertimbangan Putusan Nomor 282/PUU-XXIII/2025 dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Uji materi tersebut berisi gugatan terhadap pasal penghinaan terhadap pemerintah. MK pun menghapus

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Megawati Kritik PBB Tidak Bisa Selesaikan Perang: Pertanyaan Besar Bagi Saya
BN
Megawati Kritik PBB Tidak Bisa Selesaikan Perang: Pertanyaan Besar Bagi Saya

Megawati Kritik PBB Tidak Bisa Selesaikan Perang: Pertanyaan Besar Bagi Saya

28 Agustus 2026 18:33 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri mengkritik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tidak bisa menyelesaikan perang di berbagai negara. Pernyataan itu disampaikan ketika menerima kunjungan Presiden T...

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri mengkritik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tidak bisa menyelesaikan perang di berbagai negara.

Pernyataan itu disampaikan ketika menerima kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Dia mengatakan, ketidakmampuan PBB menjadi tanda tanya besar baginya.

“Seperti sekarang ini saja menurut saya sebagai seorang presiden, perang itu mengapa tidak bisa diselesaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa? It’s a big question for me,” ungkap Megawati.

Ketua Umum PDIP itu lantas menyinggung Presiden ke-1 RI Sukarno yang merupakan ayahnya. Menurut Megawati, Sukarno pernah mendesak PBB agar melakukan reformasi.

“Ayah saya adalah orang yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
MPR Akan Publikasikan Naskah PPHN Besok, Target Diketok 2027
BN
MPR Akan Publikasikan Naskah PPHN Besok, Target Diketok 2027

MPR Akan Publikasikan Naskah PPHN Besok, Target Diketok 2027

28 Agustus 2026 18:32 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan pihaknya akan mempublikasikan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada Sabtu (29/8) besok. Menurut Muzani, publikasi naskah tersebut sebagai upaya untuk menyerap aspirasi publik sebelum re...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan pihaknya akan mempublikasikan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada Sabtu (29/8) besok.

Menurut Muzani, publikasi naskah tersebut sebagai upaya untuk menyerap aspirasi publik sebelum resmi ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Dia bilang, naskah akan diunggah ke laman resmi MPR mulai pukul 16.00 WIB.

"Pimpinan MPR beserta Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 16.00 sore, rancangan tentang PPHN sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR yang alamatnya nanti akan disampaikan ke hadapan kawan-kawan semuanya," kata Muzani

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Wanita di Polman Tewas Akibat Aborsi, Pacar dan Pemasok Obat Jadi Tersangka
BN
Wanita di Polman Tewas Akibat Aborsi, Pacar dan Pemasok Obat Jadi Tersangka

Wanita di Polman Tewas Akibat Aborsi, Pacar dan Pemasok Obat Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 18:30 Detik Sulsel Nasional

Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait tewasnya wanita inisial DI (26) usai diduga dipaksa menenggak obat aborsi oleh pacarnya, AF (23) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Kedua tersangka yakni p...

Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait tewasnya wanita inisial DI (26) usai diduga dipaksa menenggak obat aborsi oleh pacarnya, AF (23) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Kedua tersangka yakni pacar korban dan pemasok obat aborsi berinisial NU (20).

"Adapun inisial tersangka NU dan AF," ujar Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur saat konferensi pers di Mapolres Polman, Jalan Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (28/8/2026).

Zaky mengatakan AF merupakan pacar korban yang memesan obat aborsi. Sementara NU adalah pihak yang memfasilitasi AF mendapatkan obat tersebut.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kapolri Listyo Sigit diangkat menjadi anggota kehormatan KSBSI
BN
Kapolri Listyo Sigit diangkat menjadi anggota kehormatan KSBSI

Kapolri Listyo Sigit diangkat menjadi anggota kehormatan KSBSI

28 Agustus 2026 18:29 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi diangkat menjadi anggota kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pengangkatan tersebut mer...

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi diangkat menjadi anggota kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Pengangkatan tersebut merupakan salah satu keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI Tahun 2026.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, mengatakan bahwa keputusan tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus simbol kedekatan dan kerja sama yang selama ini telah terbangun antara KSBSI dengan Polri.

"Saya akan perjelas juga, ini adalah hal pertama sekali, Pak, seorang Kapolri yang sedang aktif memimpin, seorang jenderal, menjadi anggota kehormatan di serikat buruh. Mungkin ini (pertama,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM, Dalami Kasus Lombok Barat
BN
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM, Dalami Kasus Lombok Barat

KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM, Dalami Kasus Lombok Barat

28 Agustus 2026 18:29 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Dadi Rahman sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Dadi Rahman sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dadi memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.23 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam PBJ, suap PBJ, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB," kata Budi kepada wartawan, Jumat.

Pemeriksaan Dadi merupakan bagian

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Demo 27 Agustus Berujung Ricuh, Polri Pastikan Situasi Nasional Saat Ini Kondusif dan Terkendali
BN
Demo 27 Agustus Berujung Ricuh, Polri Pastikan Situasi Nasional Saat Ini Kondusif dan Terkendali

Demo 27 Agustus Berujung Ricuh, Polri Pastikan Situasi Nasional Saat Ini Kondusif dan Terkendali

28 Agustus 2026 18:27 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) nasional saat ini kondusif dan terkendali. Demo berujung ricuh sempat terjadi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat pada...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) nasional saat ini kondusif dan terkendali.

Demo berujung ricuh sempat terjadi di kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Trunoyudo mengatakan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah saat ini berjalan seperti biasa.

“Secara nasional, kondisi hingga saat ini kondusif dan terkendali. Polri berkomitmen untuk terus menjaga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, suasana yang kondusif menjadi bagian penting dalam memberikan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Polda Sulsel Buru Akun Medsos Eks Passobis Ngaku Setoran ke Oknum Polisi
BN
Polda Sulsel Buru Akun Medsos Eks Passobis Ngaku Setoran ke Oknum Polisi

Polda Sulsel Buru Akun Medsos Eks Passobis Ngaku Setoran ke Oknum Polisi

28 Agustus 2026 18:26 Detik Sulsel Nasional

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menyelidiki dugaan oknum polisi menerima setoran dari pelaku penipuan online alias passobis. Saat ini polisi tengah mencari pemilik akun media sosial (medsos) yang mengaku mantan passobis dan...

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menyelidiki dugaan oknum polisi menerima setoran dari pelaku penipuan online alias passobis. Saat ini polisi tengah mencari pemilik akun media sosial (medsos) yang mengaku mantan passobis dan menyetor uang ke oknum polisi.

"Di media sosial itu kan ada yang komen bilang ada yang terima setoran. Kita akan cari itu orangnya dulu, untuk dilakukan penyelidikan," ujar Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Dodik Susianto kepada detikSulsel, Jumat (28/8/2026).

Dodik mengatakan, pihaknya enggan berspekulasi terkait pengakuan tersebut. Dia menyebut pihaknya akan memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Bareskrim Temukan 2 Kelompok di Balik Ekspor Emas Ilegal
BN
Bareskrim Temukan 2 Kelompok di Balik Ekspor Emas Ilegal

Bareskrim Temukan 2 Kelompok di Balik Ekspor Emas Ilegal

28 Agustus 2026 18:25 BeritaSatu - Nasional Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mengungkapkan ada dua kelompok yang diduga terlibat dalam praktik ekspor emas ilegal di Indonesia. Kepolisian kini fokus melakukan pengembangan untuk mengungkap tuntas jaringan yang terlib...

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mengungkapkan ada dua kelompok yang diduga terlibat dalam praktik ekspor emas ilegal di Indonesia. Kepolisian kini fokus melakukan pengembangan untuk mengungkap tuntas jaringan yang terlibat.

"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Irhamni menjelaskan, kelompok pertama diduga memiliki tujuan ekspor ke Dubai, sedangkan kedua bertujuan ke Hong Kong. Dia memastikan pihaknya masih mengusut para pelaku yang masih berada di Indonesia untuk kemudian dicegah ke luar negeri dan menelusuri aset-aset mereka.

Sedangkan terhadap para pelaku yang sudah kabur ke

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
BNPB: Tak Ada Tambahan Korban Jiwa Gempa NTT Hari Ini
BN
BNPB: Tak Ada Tambahan Korban Jiwa Gempa NTT Hari Ini

BNPB: Tak Ada Tambahan Korban Jiwa Gempa NTT Hari Ini

28 Agustus 2026 18:24 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan update penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB menyampaikan hari ini tidak ada tambahan korban jiwa, sehingga jumlah korban meninggal tetap 111 orang. "Hari ini...

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan update penanganan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB menyampaikan hari ini tidak ada tambahan korban jiwa, sehingga jumlah korban meninggal tetap 111 orang.

"Hari ini kami tidak mencatat adanya jumlah orang yang meninggal bertambah, sehingga jumlah yang meninggal di catatan kami sebesar 111 orang," kata Plt Kapusdatin BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers, dilihat di YouTube BNPB, Jumat (28/8/2026).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Pernyataannya Soal Percepatan Pemilu Viral, Budi Arie: Bukan Sikap Jokowi
BN
Pernyataannya Soal Percepatan Pemilu Viral, Budi Arie: Bukan Sikap Jokowi

Pernyataannya Soal Percepatan Pemilu Viral, Budi Arie: Bukan Sikap Jokowi

28 Agustus 2026 18:24 Republika - Nasional Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan pernyataannya mengenai kemungkinan percepatan Pemilu 2029 yang disampaikan dalam kegiatan bersama Joko Widodo (Jokowi) bukan sikap mantan presiden tersebut....

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan pernyataannya mengenai kemungkinan percepatan Pemilu 2029 yang disampaikan dalam kegiatan bersama Joko Widodo (Jokowi) bukan sikap mantan presiden tersebut. Budi Arie mengatakan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026), seraya menjelaskan pernyataannya disampaikan saat silaturahmi kemerdekaan bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan para relawan.

“Kami menyadari bahwa ada pihak-pihak yang ingin membenturkan Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Karena itu, pernyataan itu sudah saya bilang, itu pernyataan saya pribadi, bukan pendapat dan sikap Pak Jokowi. Pak Jokowi cuma mendengarkan,” kata Budi Arie.

Ia mengatakan keberadaan Jokowi di dekatnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 311 312 313 314 315 ... 366 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 20

YPWIK@2026