KPK Ungkap Korupsi Izin Tinggal WNA di Imigrasi Masih Terjadi Usai OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik penerimaan uang dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) oleh oknum-oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi masih terus dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik penerimaan uang dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) oleh oknum-oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi masih terus dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Juni lalu.
"Jadi, pasca terjadinya peristiwa tertangkap tangan, KPK menduga bahwa praktik-praktik penerimaan uang yang dilakukan oleh para oknum di Imigrasi ini masih terus dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Melihat praktik tersebut, Budi menjelaskan penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor imigrasi dan menyita barang bukti diduga berkaitan dengan perkara.
"Artinya, meskipun penyidikan ini sudah berproses di KPK, masih ada oknum-oknum yang