Voting digelar setelah sebelumnya terjadi perbedaan pandangan di antara peserta terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Hasil voting akan menentukan mekanisme yang digunakan dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU mengerucut pada pemungutan suara (voting).
Keputusan tersebut disepakati dalam Pleno III Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026) sore.
Voting dilakukan untuk menjaring lima kandidat Ketua Umum PBNU. Setiap peserta yang memiliki hak suara dapat memilih maksimal lima nama calon.
Lima