Seorang pemuda berinisial AF diamankan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari kediamannya di RW 09, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8) dini hari.
AF diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Hingga kini belum diketahui secara pasti perkara yang menyebabkan pemuda tersebut diamankan.
Ketua RW 09, Wahyu Hidayat, membenarkan dirinya sempat diminta membantu tim penyidik untuk melakukan mediasi dengan keluarga AF. Menurut Wahyu, petugas awalnya kesulitan masuk ke rumah AF.
"Saat itu saya ditelepon karena Pak RT kewalahan mengetuk rumahnya. Setelah saya datang, mereka meminta izin. Akhirnya pintu dibuka dan kami ngobrol di dalam,"