Jombang, Beritasatu.com - Muktamar ke-35 Nahdatul Ulama (NU) menyiapkan voting untuk menentukan mekanisme pemilihan ketua umum (ketum) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), antara one man one vote atau melalui AHWA.
Pembahasan yang sebelumnya dilakukan dalam sidang komisi organisasi berlanjut ke sidang pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Mengingat belum mencapai titik temu, muktamirin menyiapkan mekanisme voting untuk menentukan cara pemilihan ketua umum PBNU.
Pimpinan sidang komisi organisasi Prof Asrorun Niam mengatakan, pembahasan mengenai persyaratan pencalonan telah disepakati untuk dibuat lebih longgar. Namun, kelonggaran tersebut tetap harus memenuhi persyaratan inti sebagaimana diatur dalam Anggaran