Kurator Berita YPWIK 29 Agustus 2026 07:36 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 783 Pendidikan 459 Tekno 658 Olahraga 1349 Ekonomi 3431 Kesehatan 506 Nasional 5413 Berita Daerah 749 Gaya Hidup 77 Luar Negeri 754 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Laporan: Peretas Iran Lumpuhkan Pembangkit Listrik di Inggris
BN
Laporan: Peretas Iran Lumpuhkan Pembangkit Listrik di Inggris

Laporan: Peretas Iran Lumpuhkan Pembangkit Listrik di Inggris

24 Agustus 2026 16:34 Republika - Nasional Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Surat kabar Sunday Telegraph melaporkan bahwa peretas asal Iran melumpuhkan sebuah pembangkit listrik di Inggris selama empat hari dalam serangan siber yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut surat...

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Surat kabar Sunday Telegraph melaporkan bahwa peretas asal Iran melumpuhkan sebuah pembangkit listrik di Inggris selama empat hari dalam serangan siber yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut surat kabar tersebut, insiden ini tampaknya menjadi kali pertama peretas  terkait dengan Iran berhasil melumpuhkan fasilitas Inggris itu.

Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan serangkaian serangan terhadap infrastruktur air di Amerika Serikat bulan lalu yang berdampak pada setidaknya 12 negara bagian dan menimbulkan kekhawatiran di Gedung Putih.

The Telegraph menyebutkan bahwa para pejabat Inggris menolak mengungkapkan fasilitas mana yang terdampak dengan alasan keamanan.

Seorang juru bicara Departemen Keamanan Energi dan Net

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Profil Ali Rokhman, Plt Rektor Unsoed Pengganti Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK
BN
Profil Ali Rokhman, Plt Rektor Unsoed Pengganti Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Profil Ali Rokhman, Plt Rektor Unsoed Pengganti Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

24 Agustus 2026 16:33 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Minggu (23/8/2026). Penunjukan Pl...

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Minggu (23/8/2026).

Penunjukan Plt Rektor Unsoed merupakan langkah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di kampus yang berlokasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini tetap berjalan di tengah persoalan hukum yang sedang berlangsung.

Diketahui, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/8/2026).

Sehari kemudian, Akhmad Sodiq lantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Tak sendirian, ada dua pejabat Unsoed lainnya yang turut jadi tersangka. Mereka

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Hakim Sebut PN Jakpus Tidak Berwenang Adili Permohonan Praperadilan Lodewyk Pusung
BN
Hakim Sebut PN Jakpus Tidak Berwenang Adili Permohonan Praperadilan Lodewyk Pusung

Hakim Sebut PN Jakpus Tidak Berwenang Adili Permohonan Praperadilan Lodewyk Pusung

24 Agustus 2026 16:33 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal Muhammad Firman Akbar menyatakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. “Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, eksepsi termohon mengenai kewenangan mengadili beralasan menurut hukum dan patut untuk dikabulkan. Dan Pe...

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal Muhammad Firman Akbar menyatakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

“Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, eksepsi termohon mengenai kewenangan mengadili beralasan menurut hukum dan patut untuk dikabulkan. Dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan a quo,” kata Firman, saat membacakan putusan di Ruang Kusuma Admadja IV PN Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Firman mengatakan, termohon dalam perkara tersebut adalah Jaksa Agung Republik Indonesia c.q. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang berkedudukan di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KKB Papua Tembak Patroli Polisi di Dogiyai
BN
KKB Papua Tembak Patroli Polisi di Dogiyai

KKB Papua Tembak Patroli Polisi di Dogiyai

24 Agustus 2026 16:33 Detik Sulsel Nasional

Sebanyak lima anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak mobil polisi yang sedang patroli di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Para pelaku langsung melarikan diri masuk ke arah lereng usai melepaskan tembakan dari arah buk...

Sebanyak lima anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak mobil polisi yang sedang patroli di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Para pelaku langsung melarikan diri masuk ke arah lereng usai melepaskan tembakan dari arah bukit.

"Kontak tembak terjadi setelah personel gabungan Polres Dogiyai dan BKO Brimob Yon A Polda Papua menemukan sekelompok KKB di Puncak Gunung Odedimi," ujar Kapolres Dogiyai AKBP Dennis Arya Putra kepada detikcom, Senin (24/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, tepatnya di Pintu Angin Gunung Odedimi, Dogiyai pada Minggu (23/8) sekitar pukul 16.20 WIT. Salah satu pelaku diduga menggunakan senjata api jenis AK-47.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Mendagri: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer
BN
Mendagri: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Mendagri: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer

24 Agustus 2026 16:32 Kompas - Nasional Nasional

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, bantuan kemasyarakatan Presiden atau tambahan belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditransfer pada Senin (24/8/2026). “Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara (Menses...

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, bantuan kemasyarakatan Presiden atau tambahan belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditransfer pada Senin (24/8/2026).

“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg),” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden dalam rangka penanggulangan bencana alam di NTT per 24 Agustus 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp 200 miliar.

Dana tersebut terdiri atas Rp 40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT serta masing-masing Rp 20

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar
BN
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

24 Agustus 2026 16:31 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang.  Pihak kepolisian telah resmi menetapkan ENR (32), pengemudi mobil Mitsubishi Outlander, seba...

Jakarta, tvOnenews.com - Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 

Pihak kepolisian telah resmi menetapkan ENR (32), pengemudi mobil Mitsubishi Outlander, sebagai tersangka atas insiden tabrak lari yang merenggut nyawa seorang warga.

Status hukum tersebut ditetapkan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas kecelakaan beruntun pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026. 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (24/8).

"Sudah tersangka," tegas Galih kepada awak media.

Berdasarkan hasil tes medis, ENR dinyatakan negatif narkoba, namun positif berada di bawah pengaruh minuman keras

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Festival Layang-layang Hiasi Keindahan Pantai Parangkusumo Yogyakarta
BN
Festival Layang-layang Hiasi Keindahan Pantai Parangkusumo Yogyakarta

Festival Layang-layang Hiasi Keindahan Pantai Parangkusumo Yogyakarta

24 Agustus 2026 16:30 CNN Indonesia - Gaya Hidup Nasional

Layang-layang dengan beragam bentuk seperti naga dan ikan menghiasi Pantai Parangkusumo, Yogyakarta pada Minggu (23/8).

Layang-layang dengan beragam bentuk seperti naga dan ikan menghiasi Pantai Parangkusumo, Yogyakarta pada Minggu (23/8).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Sistem Ekonomi Wakaf
BN
Sistem Ekonomi Wakaf

Sistem Ekonomi Wakaf

24 Agustus 2026 16:30 Republika - Nasional Nasional

Perbincangan tentang wakaf di Indonesia sedang bergerak ke arah yang semakin besar. Wakaf tidak lagi hanya dibicarakan sebagai tanah untuk masjid, makam, pesantren, atau madrasah. Kita mulai berbicara tentang wakaf di bursa, inves...

Perbincangan tentang wakaf di Indonesia sedang bergerak ke arah yang semakin besar. Wakaf tidak lagi hanya dibicarakan sebagai tanah untuk masjid, makam, pesantren, atau madrasah. Kita mulai berbicara tentang wakaf di bursa, investasi wakaf, wakaf uang, wakaf produktif, investasi, rumah sakit, pendidikan, pembiayaan usaha, bahkan wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

Namun, justru ketika wakaf mulai dibawa ke wilayah ekonomi, kita perlu berhenti sejenak pada satu pertanyaan yang lebih mendasar, apa sebenarnya yang dimaksud dengan sistem ekonomi? Pertanyaan ini penting karena istilah “sistem ekonomi wakaf” mudah terdengar menarik, tetapi dapat kehilangan makna apabila digunakan terlalu cepat.

Kita tidak boleh

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Respons Laporan Kapolda Riau, Prabowo Minta Segera Kirim 500 Tabung Oksigen
BN
Respons Laporan Kapolda Riau, Prabowo Minta Segera Kirim 500 Tabung Oksigen

Respons Laporan Kapolda Riau, Prabowo Minta Segera Kirim 500 Tabung Oksigen

24 Agustus 2026 16:28 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Presiden Prabowo Subianto merespons laporan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terkait keperluan tabung oksigen dalam penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo meminta Kepala Badan Logistik (Kabalog) seger...

Presiden Prabowo Subianto merespons laporan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terkait keperluan tabung oksigen dalam penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo meminta Kepala Badan Logistik (Kabalog) segera mengirimkan 500 tabung oksigen.

Awalnya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan jajaran TNI dan Forkopimda mendirikan Posko Kesehatan di wilayah yang terdampak karhutla di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dalam laporannya, Irjen Herry menyampaikan banyak sekolah yang sudah diliburkan imbas kabut asap karhutla di wilayah tersebut.

"Kami dengan jajaran Danramil, Kapolsek, kami membuat Posko Kesehatan. Banyak masyarakat terdampak yang saat ini sudah diliburkan sekolahnya, kita bagi-bagi masker," kata Irjen Herry

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kapolda Sumsel Lapor Jerat 17 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Tindak Tegas
BN
Kapolda Sumsel Lapor Jerat 17 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Tindak Tegas

Kapolda Sumsel Lapor Jerat 17 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Tindak Tegas

24 Agustus 2026 16:27 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Terdapat 17 tersangka pelaku karhutla di wilayah hukum Sumsel. Dalam rapat di Posko Karhutla P...

Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Terdapat 17 tersangka pelaku karhutla di wilayah hukum Sumsel.

Dalam rapat di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026), Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaporkan hasil penanganan kasus karhutla di wilayahnya. Sandi mengatakan polisi telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait karhutla dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

"Karena karhutla ini simulasi terjadi setiap tahun kami mempersiapkan hal ini dari awal tahun, misalnya bulan Februari kita melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan, karhutla sekaligus apel sabuk kambtibmas di Sumsel," kata Sandi dalam rapat tersebut.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Praperadilan Eks Jampidsus, Ahli Pidana Sebut Sprindik Bukan Objek Praperadilan
BN
Praperadilan Eks Jampidsus, Ahli Pidana Sebut Sprindik Bukan Objek Praperadilan

Praperadilan Eks Jampidsus, Ahli Pidana Sebut Sprindik Bukan Objek Praperadilan

24 Agustus 2026 16:25 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) tidak bisa diuji di praperadilan karena bukan bagian dari objek yang bisa...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) tidak bisa diuji di praperadilan karena bukan bagian dari objek yang bisa digugat.

Pernyataan itu diungkapkan Suparji saat dihadirkan sebagai ahli oleh tim hukum Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT SEL yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

"Sepanjang pengetahuan ahli baik dalam KUHAP lama maupun beberapa putusan Mahkamah Konstitusi dan KUHAP yang baru, bahwa Sprindik bukan bagian dari objek praperadilan," kata Suparji di ruang sidang.

Dijelaskan Suparji, adapun hal-hal yang dapat diuji sebagai

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Soal Rencana Demo 27 Agustus, Anggota DPR: Enggak Apa-apa, Asal Tak Merusak Fasilitas Umum 
BN
Soal Rencana Demo 27 Agustus, Anggota DPR: Enggak Apa-apa, Asal Tak Merusak Fasilitas Umum 

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Anggota DPR: Enggak Apa-apa, Asal Tak Merusak Fasilitas Umum 

24 Agustus 2026 16:24 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mempersilakan masyarakat yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang. Irawan mengatakan, menyampaikan pendapat di...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mempersilakan masyarakat yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Irawan mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

"Demo aja, enggak apa-apa. Karena itu adalah hak konstitusional warga negara," kata Irawan kepada Tribunnews.com, Senin (24/8/2026).

Meski demikian, Irawan memberikan imbauan tegas agar para demonstran tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

"Yang penting jangan pakai kekerasan, jangan merusak fasilitas umum, dan jangan menggaggu kepentingan publik," ujar politikus Partai Golkar ini.

Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus ini menjadi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 404 405 406 407 408 ... 452 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 12

YPWIK@2026