Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026).
Pemeriksaan ini dibenarkan oleh pengacara Febrie, Febri Diansyah. Ia mengatakan bahwa kliennya diperiksa kapasitas sebagai saksi.
"Ya benar pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU," katanya.
Febri mengatakan di dalam surat panggilan tersebut tidak disebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie untuk saksi siapanya. Namun, ia menegaskan kliennya bakal kooperatif.
"Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana. Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat,"