Kurator Berita YPWIK 4 September 2026 05:18 WITA online: 1
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 741 Pendidikan 422 Tekno 590 Olahraga 1393 Ekonomi 3513 Kesehatan 429 Nasional 4641 Berita Daerah 658 Gaya Hidup 51 Luar Negeri 745 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Album Laika Nadin Amizah: Daftar Lagu dan Makna di Baliknya
BN
Album Laika Nadin Amizah: Daftar Lagu dan Makna di Baliknya

Album Laika Nadin Amizah: Daftar Lagu dan Makna di Baliknya

31 Agustus 2026 21:45 Detik Sulsel Nasional

Penyanyi Nadin Amizah kembali menyapa para pendengarnya lewat album terbarunya, 'Laika, yang Ditinggalkan'. Karya ini menghadirkan rangkaian lagu dengan warna musik khas Nadin, sekaligus cerita dan makna yang saling berkaitan. Alb...

Penyanyi Nadin Amizah kembali menyapa para pendengarnya lewat album terbarunya, 'Laika, yang Ditinggalkan'. Karya ini menghadirkan rangkaian lagu dengan warna musik khas Nadin, sekaligus cerita dan makna yang saling berkaitan.

Album ketiga Nadin Amizah tersebut dirilis pada 28 Agustus 2026. 'Laika, yang Ditinggalkan' berisi 11 lagu yang digarap bersama 10 produser, dengan masing-masing lagu membawa bagian dari cerita besar yang ingin disampaikan Nadin.

Album ini terinspirasi dari kisah Laika, seekor anjing yang dikirim Uni Soviet ke luar angkasa. Melalui sosok Laika, Nadin mengajak pendengar mengikuti sebuah perjalanan emosional tentang kerinduan akan kasih sayang, penantian, dan ditinggalkan.

Lantas, apa saja lagu

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Wamendagri Bima Arya: Peserta Pemilu Lebih Siap Digital, KPU-Bawaslu Jangan Kalah
BN
Wamendagri Bima Arya: Peserta Pemilu Lebih Siap Digital, KPU-Bawaslu Jangan Kalah

Wamendagri Bima Arya: Peserta Pemilu Lebih Siap Digital, KPU-Bawaslu Jangan Kalah

31 Agustus 2026 21:43 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai peserta pemilu saat ini lebih siap memanfaatkan teknologi digital dibandingkan penyelenggara pemilu. Penilaian tersebut mencakup penyelen...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai peserta pemilu saat ini lebih siap memanfaatkan teknologi digital dibandingkan penyelenggara pemilu.

Penilaian tersebut mencakup penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menurut Bima perlu mengimbangi perkembangan teknologi di sisi peserta pemilu.

Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara kunci (keynote speech) dalam Konferensi Demokrasi Digital yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Hotel Le Méridien Jakarta, Senin (31/8/2026).

Bima mengatakan sebagian besar ekosistem pemilu Indonesia sebenarnya sudah menggunakan teknologi digital.

"Sebagian besar ekosistem pemilu kita itu sudah digital; data

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Respons JPU Soal Putusan Banding Kasus Chromebook Terdakwa Ibam
BN
Respons JPU Soal Putusan Banding Kasus Chromebook Terdakwa Ibam

Respons JPU Soal Putusan Banding Kasus Chromebook Terdakwa Ibam

31 Agustus 2026 21:43 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara serta...

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara serta uang pengganti Rp5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riadi mengatakan pihaknya akan mempelajari terkait dengan putusan banding yang dijatuhkan terhadap Ibam dalam perkara tersebut. 

Menurutnya putusan banding tersebut telah memperkuat putusan pada tingkat pertama.

"JPU akan pelajari putusan tingkat banding dengan terbuktinya dakwaan subsidiar menguatkan putusan tingkat pertama karena tuntutan adalah dakwaan primair," kata Roy kepada awak media, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Roy mengatakan pada prinsipnya fakta-fakta hukum

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
JPU pelajari vonis banding Ibrahim Arief kasus Chromebook
BN
JPU pelajari vonis banding Ibrahim Arief kasus Chromebook

JPU pelajari vonis banding Ibrahim Arief kasus Chromebook

31 Agustus 2026 21:41 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) akan mempelajari putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam dalam perkara korupsi penga...

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) akan mempelajari putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook.

JPU dari Kejaksaan Agung Roy Riadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan putusan banding tersebut tetap menyatakan Ibrahim terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

"JPU akan pelajari putusan tingkat banding dengan terbuktinya dakwaan subsider menguatkan putusan tingkat pertama karena tuntutan adalah dakwaan primer," kata Roy.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin memperberat pidana terhadap Ibrahim dari empat tahun menjadi lima tahun penjara.

Majelis hakim banding juga

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Tokoh Muda Aceh Dorong Kepastian Status Bendera Bulan Bintang
BN
Tokoh Muda Aceh Dorong Kepastian Status Bendera Bulan Bintang

Tokoh Muda Aceh Dorong Kepastian Status Bendera Bulan Bintang

31 Agustus 2026 21:39 Republika - Nasional Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tokoh muda Aceh, Suryadi Djamil atau Surya, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan polemik mengenai status bendera Bulan Bintang. Menurut dia, kepastian hukum diperlukan ag...

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tokoh muda Aceh, Suryadi Djamil atau Surya, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan polemik mengenai status bendera Bulan Bintang. Menurut dia, kepastian hukum diperlukan agar isu tersebut tidak terus dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun memancing ketegangan di tengah masyarakat.

Surya menilai ketidakjelasan status bendera Bulan Bintang justru memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memainkan isu tersebut. Selama belum ada penyelesaian, menurutnya, berbagai persoalan di Aceh dapat dengan mudah dikaitkan dengan simbol tersebut.

“Bendera Bulan Bintang selama belum disahkan justru akan menguntungkan pihak-pihak oposisi yang kontra dengan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Republik Indonesia. Mereka tidak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Pemkot Jakpus Siapkan 4 Posko Tampung Korban Kebakaran di Gambir
BN
Pemkot Jakpus Siapkan 4 Posko Tampung Korban Kebakaran di Gambir

Pemkot Jakpus Siapkan 4 Posko Tampung Korban Kebakaran di Gambir

31 Agustus 2026 21:37 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) mempersiapkan 4 posko untuk menampung korban kebakaran di kawasan Gambir. Posko tersebut berdiri di lapangan hingga tanah kosong. "Untuk posko kita ada empat posko, ada yang di belakang, di l...

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) mempersiapkan 4 posko untuk menampung korban kebakaran di kawasan Gambir. Posko tersebut berdiri di lapangan hingga tanah kosong.

"Untuk posko kita ada empat posko, ada yang di belakang, di lapangan, tanah kosong, dan di rumah warga juga," kata Camat Gambir Muhammad Iqbal di lokasi kebakaran, Senin (31/8/2026).

Dia menyebut empat posko tersebut sudah siap. Bantuan makanan juga mulai diberikan dari berbagai instansi.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Anggota DPR RI Satori Mangkir dari Panggilan KPK
BN
Anggota DPR RI Satori Mangkir dari Panggilan KPK

Anggota DPR RI Satori Mangkir dari Panggilan KPK

31 Agustus 2026 21:36 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Anggota DPR RI Satori mangkir dari panggilan penyidik, pada Senin (31/8/2026). Satori sedianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Anggota DPR RI Satori mangkir dari panggilan penyidik, pada Senin (31/8/2026).

Satori sedianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Satori tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal agenda lain.

“Untuk penjadwalan pemanggilan saksi STR dan juga MMN, hari ini nanti akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir, ada agenda lainnya,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan, penyidik yakin mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan saksi-saksi lainnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih
BN
Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih

Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih

31 Agustus 2026 21:36 CNN Indonesia - Nasional Nasional

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Plt Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka kasus korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku tahun anggaran 2020 senilai Rp12,4 miliar. Dugaan korupsi itu terjadi...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Plt Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka kasus korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku tahun anggaran 2020 senilai Rp12,4 miliar.

Dugaan korupsi itu terjadi kala tersangka menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku periode 2020-2021.

Muhammad Marasabessy alias Mat datang memenuhi panggilan Kejati Maluku untuk dimintai keterangan dengan status saksi. Namun usai diperiksa selama empat jam dan dicecar sebanyak empat belas pertanyaan, Mat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung digelandang ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Radit Parulian mengatakan total ada tujuh tersangka

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Sudinhub Jaktim tindak 15 kendaraan parkir liar di sejumlah titik
BN
Sudinhub Jaktim tindak 15 kendaraan parkir liar di sejumlah titik

Sudinhub Jaktim tindak 15 kendaraan parkir liar di sejumlah titik

31 Agustus 2026 21:33 Antara - Terkini Nasional

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan yang parkir liar di sejumlah lokasi. "Total 15 kendaraan yang kami tindak dari beberapa lokasi dan titik," kata...

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan yang parkir liar di sejumlah lokasi.

"Total 15 kendaraan yang kami tindak dari beberapa lokasi dan titik," kata Petugas Pengendali Sudinhub Jakarta Timur Saputra Afrijal di Jakarta, Senin.

Dia merinci 15 kendaraan tersebut terdiri dari 11 kendaraan yang diderek dan empat lainnya dikenai sanksi operasi cabut pentil (OCP).

"Penindakan parkir liar ini melibatkan 35 personel gabungan. Kendaraan parkir liar kita tindak tegas untuk memberikan efek jera," ujar Saputra.

Dia menjelaskan kendaraan parkir liar yang diderek itu, antara lain di Jalan Taman Mini Pintu 1, Jalan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Buron hampir dua tahun eks Bupati Minut diamankan di Timika
BN
Buron hampir dua tahun eks Bupati Minut diamankan di Timika

Buron hampir dua tahun eks Bupati Minut diamankan di Timika

31 Agustus 2026 21:33 Antara - Terkini Nasional

Timika (ANTARA) - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara dua periode berinisial VAP di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kepala Seksi Inteli...

Timika (ANTARA) - Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Kejaksaan Negeri Mimika mengamankan mantan Bupati Minahasa Utara dua periode berinisial VAP di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Norbertus Dhendy Restu Prayogo dalam keterangannya di Timika, Senin, mengatakan VAP diamankan di salah satu rumah sakit di Timika pada Minggu (30/8).

VAP merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sulawesi Utara.

Norbertus mengatakan Tim Intelijen Kejari Mimika telah memantau pergerakan VAP sejak Sabtu (29/8) setelah memperoleh informasi dari

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
30 Tahun Kasus Udin, Rekan-rekan Kenang Keberanian Sang Wartawan Bernas
BN
30 Tahun Kasus Udin, Rekan-rekan Kenang Keberanian Sang Wartawan Bernas

30 Tahun Kasus Udin, Rekan-rekan Kenang Keberanian Sang Wartawan Bernas

31 Agustus 2026 21:32 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Lantunan lagu Buat Penyaksi karya Iwan Fals mengawali acara Kawan2 Udin Berkisah untuk mengenang 30 tahun kasus Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin di Kopi Nako Yogyakarta, Minggu (30/8/2026) sore. Lagu...

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Lantunan lagu Buat Penyaksi karya Iwan Fals mengawali acara Kawan2 Udin Berkisah untuk mengenang 30 tahun kasus Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin di Kopi Nako Yogyakarta, Minggu (30/8/2026) sore.

Lagu tersebut menjadi pembuka pertemuan yang mempertemukan sejumlah orang yang pernah bekerja dan berinteraksi dekat dengan Udin, wartawan Harian Bernas yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan pada Agustus 1996.

Acara yang digagas Yayasan Panbers 52 (Paguyuban Alumni Bernas Jenderal Sudirman 52) bersama insan pers dari PWI dan AJI tersebut dihadiri rekan-rekan Udin di Bernas, Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Udin, sejumlah wartawan senior, serta pegiat pers di Yogyakarta.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Kepala Bakom Qodari: Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
BN
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Kepala Bakom Qodari: Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status

Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Kepala Bakom Qodari: Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status

31 Agustus 2026 21:31 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan para tenaga pendidik menjadi salah satu prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto.  Sebagai langkah nyata dari komitmen tersebut, pemerintah memberikan kesempat...

Jakarta, tvOnenews.com - Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan para tenaga pendidik menjadi salah satu prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto. 

Sebagai langkah nyata dari komitmen tersebut, pemerintah memberikan kesempatan bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi dan beralih status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari, Senin (31/8).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Kesepakatan tersebut mencakup tiga hal pokok. 

Pertama, guru

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 260 261 262 263 264 ... 387 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 24

YPWIK@2026