Kurator Berita YPWIK 31 Agustus 2026 23:02 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 858 Pendidikan 419 Tekno 579 Olahraga 1431 Ekonomi 2992 Kesehatan 433 Nasional 4673 Berita Daerah 675 Gaya Hidup 67 Luar Negeri 744 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Respons Pernyataan Budi Arie, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Seluruh Pihak Harus Taat Aturan
BN
Respons Pernyataan Budi Arie, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Seluruh Pihak Harus Taat Aturan

Respons Pernyataan Budi Arie, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Seluruh Pihak Harus Taat Aturan

27 Agustus 2026 15:26 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, mengenai wacana percepatan pemilihan umum (Pemilu) sebelum 2029. Puan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu harus mengikut...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, mengenai wacana percepatan pemilihan umum (Pemilu) sebelum 2029.

Puan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu harus mengikuti ketentuan konstitusi yang mengatur masa pemerintahan selama lima tahun.

Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga, seluruh pihak harus menaati aturan yang telah ditetapkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi yang ada dan ya sebagai warga negara yang taat hukum ya ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Agar RUU Perampasan Aset Tak Jadi “Alat Kekuasaan”, Ini yang Perlu Dikawal
BN
Agar RUU Perampasan Aset Tak Jadi “Alat Kekuasaan”, Ini yang Perlu Dikawal

Agar RUU Perampasan Aset Tak Jadi “Alat Kekuasaan”, Ini yang Perlu Dikawal

27 Agustus 2026 15:25 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan mengebut penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset demi mengejar target pengesahan di pengujung tahun. Isu krusial di RUU ini harus dikawal agar tak jadi bumerang. Komisi III DPR menargetkan pembahasan RUU tersebut rampung dan disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, wa...

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan mengebut penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset demi mengejar target pengesahan di pengujung tahun. Isu krusial di RUU ini harus dikawal agar tak jadi bumerang.

Komisi III DPR menargetkan pembahasan RUU tersebut rampung dan disahkan paling lambat Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, waktu efektif pembahasan yang tersisa setelah dikurangi masa reses hanya sekitar delapan pekan.

"Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).

Hari ini, Kamis (27/8/2026), sejumlah kelompok

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
DPR Soroti Data Desil, Misbakhun: Jangan Sampai Uang Negara Ribuan Triliun Salah Sasaran
BN
DPR Soroti Data Desil, Misbakhun: Jangan Sampai Uang Negara Ribuan Triliun Salah Sasaran

DPR Soroti Data Desil, Misbakhun: Jangan Sampai Uang Negara Ribuan Triliun Salah Sasaran

27 Agustus 2026 15:24 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, kalau saat ini pemerintah sedang menata ulang atau memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi sumber penetapan seorang...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, kalau saat ini pemerintah sedang menata ulang atau memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi sumber penetapan seorang masyarakat masuk dalam klasifikasi desil.

Kata dia, perbaikan atau penataan ulang data itu dilakukan agar parameter terhadap penetapan desil untuk masyarakat bisa tepat dilakukan.

"Pemerintah ingin memperbaiki (data desil) dengan DTSEN Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameternya sedang diukur ulang supaya lebih mengena lebih tepat," kata Misbakhun saat ditemui usai acara OJK Digination di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Diketahui, saat ini

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Hakim Tolak Eksepsi Yaqut, KPK Siapkan Alat Bukti Ungkap Korupsi Kuota Haji
BN
Hakim Tolak Eksepsi Yaqut, KPK Siapkan Alat Bukti Ungkap Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Eksepsi Yaqut, KPK Siapkan Alat Bukti Ungkap Korupsi Kuota Haji

27 Agustus 2026 15:21 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau perlawanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penolakan ini berkaitan erat dengan...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau perlawanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Penolakan ini berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menyatakan persidangan perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk berlanjut masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara.

Hakim Kadek memerintahkan penuntut umum untuk meneruskan pemeriksaan dan mengagendakan sidang tahap pembuktian pada Selasa, 1 September 2026 mendatang.

Selain Yaqut, majelis hakim juga secara tegas menolak perlawanan hukum serupa dari terdakwa Ketua Umum Asosiasi Kesatuan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing
BN
Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

27 Agustus 2026 15:20 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mendorong agar gagasan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing dikaji secara menyeluruh. Herindra menilai, Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih jelas untuk melindungi kepentingan strategis nasional dari ancaman spionase dan inte...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mendorong agar gagasan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing dikaji secara menyeluruh.

Herindra menilai, Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih jelas untuk melindungi kepentingan strategis nasional dari ancaman spionase dan intervensi asing.

“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dikutip dari siaran pers.

Menurut Herindra, ancaman tersebut semakin berkembang seiring

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Jokowi Tak Berniat Penjarakan Pihak yang Jadi Lawan dalam Perkara Ijazah Palsu
BN
Jokowi Tak Berniat Penjarakan Pihak yang Jadi Lawan dalam Perkara Ijazah Palsu

Jokowi Tak Berniat Penjarakan Pihak yang Jadi Lawan dalam Perkara Ijazah Palsu

27 Agustus 2026 15:19 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tak berniat untuk memenjarakan pihak-pihak yang menjadi ‘lawannya’ dalam perkara ijazah palsu. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tak berniat untuk memenjarakan pihak-pihak yang menjadi ‘lawannya’ dalam perkara ijazah palsu.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai sidang dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/08/2026).

“Sejak awal tidak ada sama sekali satu persen pun tidak ada sama sekali niat untuk memenjarakan orang atau memidanakan orang,” kata Yakup.

Menurut Yakup, langkah hukum yang ditempuh Jokowi bertujuan untuk mengakhiri polemik mengenai keaslian ijazahnya yang terus dipersoalkan di media sosial.

“Niat Pak Jokowi adalah untuk mengakhiri polemik mengenai

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kenapa Puan Maharani Tidak Ikut Menemui Perwakilan AMPB di DPR?
BN
Kenapa Puan Maharani Tidak Ikut Menemui Perwakilan AMPB di DPR?

Kenapa Puan Maharani Tidak Ikut Menemui Perwakilan AMPB di DPR?

27 Agustus 2026 15:18 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasannya tidak menemui langsung perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyampaikan aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/202...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasannya tidak menemui langsung perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyampaikan aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Puan mengatakan, pimpinan DPR memiliki pembagian tugas dalam menerima dan menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Adapun, saat perwakilan AMPB datang, Puan mengaku memimpin Rapat Paripurna DPR bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati.

"Ya memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna, sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Puan menjelaskan, sebelum memimpin rapat paripurna, dirinya juga memiliki agenda pertemuan.

Sebab

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Mahasiswa UT Diadang saat Hendak Demo di Depan DPR
BN
Mahasiswa UT Diadang saat Hendak Demo di Depan DPR

Mahasiswa UT Diadang saat Hendak Demo di Depan DPR

27 Agustus 2026 15:18 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa dari mahasiswa Universitas Terbuka (UT) diadang polisi saat hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Kamis (27/7/2026). Mereka diadang di Jalan Gerbang P...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa dari mahasiswa Universitas Terbuka (UT) diadang polisi saat hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Kamis (27/7/2026).

Mereka diadang di Jalan Gerbang Pemuda ke arah Jalan Gatot Subroto tepatnya di bawa jalan layang Ladokgi, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 WIB usai massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri.

Mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna kuning ini terlihat berjalan kaki dari arah Kemenpora menuju DPR dengan membawa atribut seperti poster dan bendera.

Adapun mereka membawa sejumlah tuntutan dalam aksi demo tersebut yang salah satunya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kedatangannya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Massa Pati Teriak "Bohong" Usai DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember
BN
Massa Pati Teriak "Bohong" Usai DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember

Massa Pati Teriak "Bohong" Usai DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember

27 Agustus 2026 15:17 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meneriakkan “Bohong!” setelah mendengar komitmen bahwa pihak DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meneriakkan “Bohong!” setelah mendengar komitmen bahwa pihak DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Reaksi itu muncul di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), saat aktivis AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara.

“DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026!” ujar Botok.

Penyebutan tenggat tersebut langsung disambut teriakan “Bohong!” dari kerumunan massa yang berkerumun di depan mobil komando.

Reaksi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
DPR Bahas Surpres Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Menhan dan Panglima Absen
BN
DPR Bahas Surpres Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Menhan dan Panglima Absen

DPR Bahas Surpres Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Menhan dan Panglima Absen

27 Agustus 2026 15:16 Kompas - Nasional Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana M Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Tonny Harjono ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Me...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana M Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Tonny Harjono ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Mereka dipanggil dalam rangka membahas Surat Presiden (Surpres) mengenai permohonan persetujuan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.

"Rapat telah memenuhi kuorum, dan rapat kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Agendanya adalah tunggal, kami membahas surat dari Bapak Presiden per 14 Juli perihal permohonan persetujuan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
PLTS 100 GWp sebagai Ujian Transisi dan Penguatan Ketahanan Energi Nasional
BN
PLTS 100 GWp sebagai Ujian Transisi dan Penguatan Ketahanan Energi Nasional

PLTS 100 GWp sebagai Ujian Transisi dan Penguatan Ketahanan Energi Nasional

27 Agustus 2026 15:16 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com — Peluncuran Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) menjadi momentum strategis dalam mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesi...

Jakarta, tvOnenews.com — Peluncuran Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) menjadi momentum strategis dalam mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesia. 

Dengan 14 proyek tahap awal berkapasitas total 5.300 MWp, program ini menjadi bentuk konkret pemerintah dalam menterjemahkan target swasembada energi melalui pengembangan infrastruktur energi terbarukan dalam skala besar.

Program PLTS 100 GWp juga membuka ruang bagi Indonesia untuk semakin mengoptimalkan potensi energi surya domestik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, sekaligus memperluas pemanfaatan listrik bersih untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri nasional.

Kepala Pusat Energi dan Pangan INDEF, Abra Talattov, mengatakan pengembangan PLTS

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
ST Burhanuddin Resmi Buka Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung III 2026 di Jakarta
BN
ST Burhanuddin Resmi Buka Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung III 2026 di Jakarta

ST Burhanuddin Resmi Buka Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung III 2026 di Jakarta

27 Agustus 2026 15:16 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Gojukai Tahun 2026 di GOR Ciracas, Jakarta, pada Selasa (25/8). Turnamen berskala nasional yang memperebutkan...

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka perhelatan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Gojukai Tahun 2026 di GOR Ciracas, Jakarta, pada Selasa (25/8).

Turnamen berskala nasional yang memperebutkan Piala Jaksa Agung ini dihadiri oleh jajaran petinggi Kejaksaan RI.

Dalam seremoni pembukaan, Jaksa Agung didampingi oleh Ketua Umum Karate-Do Gojukai Indonesia sekaligus Jampidum, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta Kabadiklat Harli Siregar. 

Turut hadir memberikan dukungan sejumlah pejabat eselon I lainnya, di antaranya Jamwas Dr. Rudi Margono, Jambin Dr. Hendro Dewanto, Jampidsus Dr. Kuntadi, Jampidmil Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Patris, serta Kajati

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 325 326 327 328 329 ... 390 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 24

YPWIK@2026